Postingan

Menampilkan postingan dari Agustus, 2022

"Wacana BBM Naik, Menyulitkan Kebutuhan Warga"

Gambar
Berdasarkan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 191 Tahun 2014 tentang penyediaan, pendistribusian dan harga jual eceran bahan bakar minyak bahwasannya Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu yang selanjutnya disebut Jenis BBM Tertentu adalah bahan bakar yang berasal dan/atau diolah dari Minyak Bumi dan/atau bahan bakar yang berasal dan/atau diolah dari Minyak Bumi yang telah dicampurkan dengan Bahan Bakar Nabati (Biofuel) sebagai Bahan Bakar Lain dengan jenis, standar dan mutu (spesifikasi), harga, volume, dan konsumen tertentu dan diberikan subsidi. BBM ini merupakan kebutuhan pokok bagi masyarakat yang berguna untuk memudahkan masyarakat untuk melakukan segala aktivitas diluar seperti bekerja. Seperti yang kita ketahui bersama, BBM ini bagian dari kekayaan alam yang dimiliki setiap negara khususnya Negara Indonesia yang akan kaya minyak buminya. Ini ditegaskan dalam Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 33 ayat 3 menegaskan bahwa bumi dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasa