"Wacana BBM Naik, Menyulitkan Kebutuhan Warga"

Berdasarkan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 191 Tahun 2014 tentang penyediaan, pendistribusian dan harga jual eceran bahan bakar minyak bahwasannya Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu yang selanjutnya disebut Jenis BBM Tertentu adalah bahan bakar yang berasal dan/atau diolah dari Minyak Bumi dan/atau bahan bakar yang berasal dan/atau diolah dari Minyak Bumi yang telah dicampurkan dengan Bahan Bakar Nabati (Biofuel) sebagai Bahan Bakar Lain dengan jenis, standar dan mutu (spesifikasi), harga, volume, dan konsumen tertentu dan diberikan subsidi. BBM ini merupakan kebutuhan pokok bagi masyarakat yang berguna untuk memudahkan masyarakat untuk melakukan segala aktivitas diluar seperti bekerja. Seperti yang kita ketahui bersama, BBM ini bagian dari kekayaan alam yang dimiliki setiap negara khususnya Negara Indonesia yang akan kaya minyak buminya. Ini ditegaskan dalam Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 33 ayat 3 menegaskan bahwa bumi dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negaradan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

Nyatanya saat ini terdapat wacana kenaikan harga BBM. Adapun yang menjadi latar belakang kenaikan BBM adalah kenaikan harga minyak mentah dunia yang imbasnya dari konflik perang Rusia Ukraina. Seperti yang kita ketahui, penggunaan BBM setiap tahunnya mengalami kenaikan dikarenakan volume kendaraan semakin meningkat. Dalam hal ini, untuk data harga BBM Kepulauan Riau itu sendiri yaitu Pertamax Rp 13.000 dan pertalite secara umum masih dengan harga Ro. 7.650. Alokasi anggaran subsidi BBM pada tahun 2022 mengalami kenaikan 3x lipat dari tahun 2021 menjadi Rp 502 Triliun yang terdiri dari subsidi energi sebesar Rp 208,9 Triliun dan Rp 293,5 Triliun.

Dampak kenaikan harga BBM ini merupakan dampak secara nasional dikarenakan seluruh warga Indonesia membutuhkan BBM untuk melakukan aktivitas. Terlebih lagi untuk aktivitas nelayan. Dalam hal ini, Kepulauan Riau sebagai provinsi yang mempunyai 7 kabupaten/kota dengan berbagai pulau-pulau serta mata pencaharian masyarakatnya adalah nelayan. Jikalau kenaikan BBM ini mengalami kenaikan BBM subsidi maka akan menyulitkan akan kebutuhan warga dalam melakukan aktivitas. Tidak hanya itu, apabila mengalami kenaikan akan berpengaruh terhadap kebutuhan pokok lainnya harga barang mengalami kenaikan untuk ikan. Oleh karena itu, hal ini harus segera dipantau perkembangannya secara berkala sehingga tidak langsung mengeluarkan kebijakan menaikan harga BBM. Karena BBM sangat berpengaruh terhadap segala aspek-aspek kehidupan masyarakat Indonesia.


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Langkah Baru Menuju Sejarah: Memulai Perjalanan Baru Bersama HIMANEGARA

Generasi Muda Harus Melek Politik ????

Mengenal Histori G30S PKI