Postingan

Menampilkan postingan dari September, 2022

Abrasi !!! Reklamasi Tepi Laut Tanjungpinang Semakin Menurun !!!

Gambar
           Berdasarkan Peraturan Daerah nomor 9 tahun 2003 tentang pola dasar pembangunan daerah Kota Tanjungpinang tahun 2003-2020 menegaskan bahwa dalam rangka memberikan landasan hukum dan pedoman bagi penyelenggaraan pemerintah, pengelolaan, pembangunan, dan peningkatan pelayanan masyarakat maka diperlukan konsepsi penyelenggaraan pemerintah dan pembangunan daerah yang berdasarkan prinsip-prinsip penyelenggaraan otonomi daerah yang tertuang dalam pola dasar pembangunan kota Tanjungpinang. Berkaitan dengan Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2003 tersebut, yang dilakukan oleh pemerintah kota Tanjungpinang dalam melaksanakan pembangunan daerah dengan tujuan untuk kepentingan masyarakat Kota Tanjungpinang. Pada area pinggir pantai tepi laut pemerintah kota Tanjungpinang melakukan wacana untuk melakukan pelebaran sehingga tata kelola tertata dengan baik dengan melakukan reklamasi kawasan tepi laut yang nantinya menjadi tempat rekreasi masyarakat.           Seperti yang kita ketahui bersama,