Postingan

Menampilkan postingan dari April, 2023

Negara Mengalami Kerugian 250 Miliar Akibat Pelabuhan Bebas di Tanjungpinang

Gambar
  KPK menemukan dugaan korupsi terkait pengaturan rokok di beberapa wilayah perdagangan dan pelabuhan bebas Bintan, Tanjungpinang, Kepulauan Riau yang ditaksir akan merugikan negara lebih dari 250 miliyar . Kasus ini berbeda dengan kasus mantan Bupati Bintan Apri Sujadi yang telah divonis bersalah atas peredaran barang-barang kena cukai, termasuk rokok dan minuman beralkohol. KPK telah mengumpulkan dua alat bukti untuk membantu penyelidikan kasus ini. Pelaku diduga melakukan perhitungan fiktif yang berdampak pada kerugian negara, termasuk di bidang penerimaan pajak, pajak pertambahan nilai dan pajak daerah. Ali sebagai juru bicara KPK menyebutkan bahwa mereka akan mendalami persoalan apakah juga terkait dengan Bea Cukai, karena ini berhubungan erat dengan penerimaan yang seharusnya masuk ke dalam kas negara. Ia menambahkan bahwa adanya fiktif dan lain-lain yang terkait dengan cukai akan diteliti lebih lanjut. Meski tuduhan sudah ditetapkan oleh KPK, identitas para pelaku belum bisa dip