DPR Diam, Polisi Bergerak Lakukan Penindasan!
Pada hari kamis, 28 Agustus 2025 ribuan buruh yang tergabung dalam Koalisi Serikat Pekerja dan Partai Buruh melakukan unjuk rasa didepan kantor DPR-RI yang berlokasi di Jakarata Pusat. Dalam aksi ini para demonstran membawa enam tuntutan utama, meliputi: 1. Penghapusan sistem pekerja alih daya (outsourcing), dan menghentikan praktik upah murah 2. Menaikkan upah minimum tahun 2026 sebesar 8,5-10,5 persen 3. Pencabutan Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2021 sesuai putusan Mahkamah Konstitusi yang membatasi sistem outsourcing 4. Mendesak penghentian Pemutusan Hubungan Kerja massal dengan membentuk satuan tugas khusus 5. Reformasi pajak, termasuk menaikkan batas Penghasilan Tidak Kena Pajak dari Rp 4,5 juta menjadi Rp 7,5 juta per-bulan. Serta penghapusan pajak pesangon, THR, dan Jaminan Hari Tua 6. Mendesak pengesahan RUU Ketenagakerjaan yang baru sesuai perintah Mahkamah Konstitusi Nomor 168 Tahun 2024 Namun, pada pukul 12 siang massa aksi Koalisi Serikat Pekerja dan Partai Buruh ...