Mewujudkan Inovasi Yang Berdaya Saing di Era Digitalisasi Di Tanah Air
Didalam kehidupan kita dimasa sekarang ini, kita dapat melihat bahwa begitu banyaknya inovasi-inovasi yang kita temui. Seiring dengan perkembangan teknologi yang semakin pesat mendorong berbagai negara untuk melakukan berbagai macam inovasi termasuk negara kita, Indonesia. Adapun pengertian Inovasi dalam UU No. 19 Tahun 2002, pengertian inovasi adalah kegiatan penelitian, pengembangan, dan atau pun perekayasaan yang dilakukan dengan tujuan melakukan pengembangan penerapan praktis nilai dan konteks ilmu pengetahuan yang baru, atau juga cara baru untuk menerapkan ilmu pengetahuan dan teknologi yang sudah ada kedalam produk atau pun proses produksinya. Sebuah ide, gagasan, atau pun teori hanya bisa digolongkan ke dalam sebuah inovasi jika memiliki ciri-ciri yaitu yang pertama , Khas hal ini merujuk pada Inovasi harus memiliki ciri khas sendiri yang tidak dimiliki atau pun ada pada ide ataupun gagasan yang sudah ada sebelumnya. Tanpa adanya ciri khas yang spesifik, sebuah ide dan gagasa