Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 Selama Libur Nataru (Natal dan Tahun Baru)
Seiring berjalannya waktu, kini kita sudah memasuki bulan desember tahun 2021 dan tentunya tinggal hitungan hari lagi kita juga akan beranjak ke tahun yang baru. Hal ini pastinya sangat menyenangkan bagi sebagian orang dan tidak ingin melewatkan setiap moment dipenghujung tahun ini. Karena akan ada hari libur Natal dan Tahun Baru yang biasanya digunakan oleh banyak orang untuk berlibur ataupun sekedar mengunjungi sanak saudara dikampung halaman. Namun, dalam kondisi pandemi yang masih sedang berlangsung sampai saat ini , sedikit peluang bagi mereka untuk melakukan perjalanan, baik itu liburan maupun mudik. Sebagaimana peraturan yang baru-baru ini digulirkan oleh pemerintah yakni mengenai Peraturan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ) Desember 2021 selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) yang diatur dalam Inmendagri PPKM terbaru. Peraturan tersebut dikeluarkan guna mencegah terulangnya lonjakan kasus Covid-19 yang pernah terja