Permasalahan Kebersihan Lingkungan Pada Kawasan Tepi Laut Tanjungpinang. Pemko yang tidak mampu menanggulangi sampah atau masyarakat tidak pernah peduli?
![Gambar](https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgwH9dJdu_tH_h1X4Y6bYsdEYp7NoLR-bCrFuwKOksFw04DaYRcQMyE2qxXuUHX9u7wOm7ihEXPuasTwF76Ym5Qlm1jpX5zE1qpgBrXm6A_KSdV_y5Rym54VEIC8fsxRK7JeJ0vhNlIPglzN056ks7Sb8kxqHORT3h_ZHhfHkSyGs3zYhG2a6vrG_Oe/w302-h287/20220731_210442_0000.png)
Persoalan tentang Sampah masih menjadi hal yang pelik bagi setiap tempat, termasuk Ibu Kota Kepulauan Riau yaitu Tanjung Pinang. Setiap sampah akan berakhir pada tempat pembuangan akhir. Tempat pembuangan akhir ini biasanya memiliki dampak yang buruk bagi kesehatan manusia maupun kelestarian lingkungan. Tidak hanya itu, ada beberapa yang menjadi penglihatan secara langsung yaitu kebersihan lingkungan yang ada di tepi laut Tanjungpinang. Bagi sebagian masyarakat masih tidak memikirkan betapa pentingnya membuang sampah pada tempatnya. Indonesia merupakan negara yang penduduk nya terbesar keempat setelah Amerika Serikat dan ini merupakan faktor yang sangat memengaruhi bagaimana kebersihan lingkungan di negara tersebut. Lalu bagaimana dengan pemerintah yang memiliki kebijakan tentang masalah sampah? dapat diketahui Perda Tanjung Pinang Nomor 3 tahun tahun 2015 Tentang pengelolaan persampahan bahwasanya Setiap orang yang melanggar