Digitalisasi Pelayanan Publik di Kepulauan Riau Sebagai Upaya Membangun E-Government






Di era seperti sekarang ini, teknologi bukanlah hal yang asing bagi kita. Sejak abad ke20 kita semua mengalami sebuah perubahan masif namun berkala yang dinamakan Transformasi Digital. Transformasi Digital kerap diartikan sebagai proses perubahan memaksimalkan penggunaan teknologi digital untuk secara bertahap maupun drastis dalam suatu tatanan kehidupan manusia. Berbagai aktifitas kita tidak luput dari pengaruh teknologi digital. Tidak hanya berdampak dibidang telekomunikasi, tetapi teknologi mampu mengubah sistem transportasi, keuangan, industri, bahkan kesehatan, dan masih banyak lagi. Segala kemungkinan dapat terjadi berkat adanya teknologi. Teknologi dan tentunya akan selalu berkembang seiring kemajuan zaman dan berjalannya waktu. Sehingga hal ini tidak bisa dielak dan menuntut kita untuk terbawa arus digitalisasi. Kita harus menjadi pro aktif dalam beraktifitas dan berperan terhadap perkembangan teknologi serta memiliki mindset atau pola pikir luas dan maju.

Transformasi digital saat ini cukup hangat dan menjadi topik perbincangan khalayak. Hal demikian disebabkan kemampuan proses digitalisasi untuk memberikan dampak atau pengaruh diberbagai sektor, salah satunya adalah pelayanan publik. Hal yang rumit dapat dipecahkan dengan mudah berkat adanya digitalisasi, bahkan hanya perlu sentuhan jari pada smartphone. Dalam pelaksanaan layanan publik, penerapan teknologi memupuk pengembangan kualitas layanan menjadi semakin meningkat.

Ada beberapa alasan mengapa sebuah pelayanan publik harus memulai inovasi yang berorientasi pada teknologi digital. Pertama, kita semua tau bahwa inovasi yang demikian adanya merupakan tuntutan zaman terkait situasi dan kondisi peradaban modern. Zaman kian maju, dimana saat ini memasuki era yang serba digital, sementara realitanya beberapa pelayanan publik mengalami stuck dalam pola pelayanan analog yang cenderung kurang relevan untuk kebutuhan saat ini. Penyelenggara layanan semestinya mampu merespon perkembangan zaman dan beradaptasi terhadapnya. Kedua, seperti halnya dunia bisnis, layanan publik juga memiliki konsumen atau pengguna. Dalam pelayanan publik, pengguna memiliki posisi penting, sehingga ekspektasi pengguna layanan harus menjadi pertimbangan mendasar untuk merumuskan inovasi pelayanan. Saat ini ekspektasi pengguna layanan semakin meningkat, terlebih segala informasi dari belahan dunia mudah diakses, hal ini membuat masyarakat kerap membuat perbandingan antara pelayanan dinegara yang lebih maju dan tentunya lebih canggih dengan pelayanan yang selalu mereka rasakan ditanah air kita saat ini. Masyarakat sadar bahwa semakin hari standar dari suatu pelayanan semakin tinggi, dengan demikian sangat lumrah apabila mereka memiliki ekspektasi yang tinggi terhadap penyelenggara layanan publik berkenaan dengan inovasi terbarunya. Dan yang ketiga, inovasi pelayanan publik dengan memaksimalkan pemanfaatan teknologi perlu diakui lebih cepat, efisien serta daya aksesnya memiliki jangkauan yang lebih luas, sehingga lebih banyak pengguna layanan yang merasakan manfaatnya. Tak hanya itu, penggunaan teknologi yang baik mampu menjadikan suatu layanan lebih minim biaya dan dapat diupayakan tepat sasaran.

Di Indonesia sudah banyak provinsi yang menginovasikan pelayanan publik dengan pemanfaatan teknologi, hal ini berkembang dengan tingginya angka masyarakat yang melek internet. Kepulauan Riau adalah salah satu provinsi dengan persentase angka pengguna Internet yang tinggi. Melihat hal ini, tentunya dianggap sebagai keuntungan atau nilai plus yang dapat mendukung kelancaran digitalisasi layanan. Ada beberapa aplikasi dari penyelenggara pelayanan yang merupakan bentuk dari inovasi teknologi antara lain, Aplikasi Silat (Sistem Informasi Layanan Aparatur Terpadu dan Aplikasi e-Disiplin yang dimiliki oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau, Keris Baja (Sistem Informasi Pengadaan Barang dan Jasa), Aplikasi Simanja (Sistem Informasi Manajemen Kinerja), Siapek (Sistem Akuntabilitas Pertanggungjawaban Keuangan), Kepri Smart Province (KSP) sebagai suatu aplikasi yang memberi kemudahan masyarakat mengakses informasi terkait Kepri dan aplikasi pelayanan publik yang menjadi pemenang Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) yaitu SiJempol. Aplikasi unggulan ini adalah gagasan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Provinsi Kepulauan.

Beberapa aplikasi tersebut membuktikan Kepulauan Riau mampu dalam membangun Electronic Government atau e- government yang baik. Untuk itu diera modern saat ini, sangat memungkinkan dilaksanakannya digitalisasi berbagai sistem layanan publik agar bisa bekerja sama secara beriringan dengan penyelenggara pelayanan publik dalam upaya meningkatkan produktivitas dan mempermudah jalannya proses pelayanan publik. Kita perlu mampu beradaptasi dan berinovasi diera digital ini. Apabila kita gagal berinovasi dan menyesuaikan diri dengan kondisi dan kemajuan zaman, maka kita akan bejalan ditempat atau bahkan mundur jauh kebelakang. Untuk itu penyelenggara layanan publik semestinya responsif dengan terus meningkatkan pelayanan yang sudah ada secara progresif. Masyarakat juga seharusnya lebih suportif akan hal ini, dengan mematuhi segala prosedur yang berlaku demi mewujudkan kemajuan pelayanan publik dimasa sekarang maupun dimasa yang akan datang.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Langkah Baru Menuju Sejarah: Memulai Perjalanan Baru Bersama HIMANEGARA

Generasi Muda Harus Melek Politik ????

Mengenal Histori G30S PKI