Permasalahan Kebersihan Lingkungan Pada Kawasan Tepi Laut Tanjungpinang. Pemko yang tidak mampu menanggulangi sampah atau masyarakat tidak pernah peduli?

Persoalan tentang Sampah masih menjadi hal yang pelik bagi setiap tempat, termasuk Ibu Kota Kepulauan Riau yaitu Tanjung Pinang. Setiap sampah akan berakhir pada tempat pembuangan akhir. Tempat pembuangan akhir ini biasanya memiliki dampak yang buruk bagi kesehatan manusia maupun kelestarian lingkungan. Tidak hanya itu, ada beberapa yang menjadi penglihatan secara langsung yaitu kebersihan lingkungan yang ada di tepi laut Tanjungpinang. Bagi sebagian masyarakat masih tidak memikirkan betapa pentingnya membuang sampah pada tempatnya. Indonesia merupakan negara yang penduduk nya terbesar keempat setelah Amerika Serikat dan ini merupakan faktor yang sangat memengaruhi bagaimana kebersihan lingkungan di negara tersebut. Lalu bagaimana dengan pemerintah yang memiliki kebijakan tentang masalah sampah? dapat diketahui Perda Tanjung Pinang Nomor 3 tahun tahun 2015 Tentang pengelolaan persampahan bahwasanya Setiap orang yang melanggar ketentuan akan diberikan sanksi dimulai dari teguran hingga ke denda.

Tetapi bisa dilihat sanski ini masih tidak mempengaruhi akan masalah sampah di Kota tersebut, sebagian dari masyarakat masih banyak yang tidak mau peduli akan hal itu. Maka kalau melihat tentang sistem pengelolaan sampah, itu ada paling tidak lima aspek penting yang harus diperhatikan Yaitu aspek hukum, aspek kelembagaan, aspek pendanaan, aspek sosial budaya, dan aspek teknologi. Mengapa Indonesia selama ini tidak berkembang atau bisa dikatakan menapak air dalam kasus seperti ini? Karena 5 aspek tersebut harus diperhatikan lebih kompleks, maka ketika proses pengelolaan sampah tidak hanya Reduce, Reduce dan Recycle tetapi juga aspek tambahan, yaitu aspek hukum, aspek kelembagaan, aspek keuangan, aspek budaya dan aspek teknologi. Oleh  karena itu, masalah sampah adalah masalah nasional

Sehingga pengelolaannya harus dilakukan secara komprehensif, memerlukan kerjasama banyak pelaku, mulai dari Negara, produsen produk, perusahaan hingga perusahaan, sejumlah besar orang. 5 aspek pengelolaan sampah ini masih belum berjalan di Tanjung Pinang dan perlu segera dipercepat implementasinya. Harapannya, Kota Tanjung Pinang dapat mengelola sampah dengan kualitas yang baik. Selain itu, harapan untuk pemerintah dapat memberikan fasilitas tempat sampah yang lebih besar di Kawasan Tepi Laut Tanjungpinang sekaligus memberikan arahan kepada masyarakat akan peduli lingkungan. Memang hal itu tidak bisa dicapai dalam semalam, maka dari itu dibutuhkan konsistensi dan kesamaan persepsi bahwa kebersihan lingkungan dari sampah harus menjadi prioritas. Karena kebersihan adalah investasi.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Langkah Baru Menuju Sejarah: Memulai Perjalanan Baru Bersama HIMANEGARA

Generasi Muda Harus Melek Politik ????

Mengenal Histori G30S PKI