Apa Penyebab Rohingya Datang Ke Indonesia????

 


Kehadiran Rohingya di Myanmar sudah ada sejak abad ke 7. Rakhine, yang sebelumnya dikenal sebagai Arakan, kini menjadi tujuan orang India. Rakhine terletak di bagian barat Myanmar, berbatasan langsung dengan Teluk Benggala. Rakhine terletak tepat di seberang Bengal, India. Rakhine merupakan wilayah yang strategis karena merupakan pusat komersial dan pintu gerbang ke Myanmar. Pedagang dari seluruh dunia datang ke Teluk Benggala dan Rakhine. Termasuk para pedagang muslim asal Arab. Dengan demikian, suku Rohingya terbentuk dari keturunan pedagang Arab yang menetap di sana dan umat Islam asal Benggala.

India dan Myanmar (Burma) adalah koloni Inggris dari tahun 1824 hingga 1886. Penjajah Inggris membawa imigran Bengali dari wilayah Chittaging, yang berbatasan  dengan  barat Burma, untuk bekerja di pos-pos ladang subur di Arakan. Oleh karena itu, kolonialisme Inggris mempunyai kebijakan terhadap masyarakat Bengali dan Rohingya di Burma. Kebijakan Inggris mengakibatkan Muslim Rohingya menjadi mayoritas di beberapa kota besar seperti Rangoon, Akyab, Bassein dan Moulmein. Namun saat itu, masyarakat Urma yang berada di bawah kekuasaan Inggris merasa tidak aman dengan imigrasi besar-besaran tersebut. Mayoritas etnis Burma mengusir Muslim Rohingya dan menyebabkan mereka mengungsi ke Burma utara.

Diskriminasi terhadap kelompok etnis Rohingya memuncak ketika pemerintah Myanmar menghapus kelompok etnis Rohingya dari daftar kebangsaan dan ras negaranya, sebagaimana tercermin dalam “Undang-undang Kewarganegaraan Burma tahun 1982”. Myanmar memiliki 135 kelompok etnis dan Rohingya bukan salah satu dari mereka. Pembantaian warga Rohingya di negara bagian Rakhine merupakan akibat dari transisi politik yang sedang berlangsung di negara tersebut. Penindasan yang berujung pada genosida ditunjukkan melalui Operasi Raja Naga atau Operasi Naga Min pada tahun 1978, sebuah upaya untuk mendeportasi dan membersihkan etnis  ratusan ribu warga Rohingya. Hal ini mengakibatkan pengungsian antara 200.000 dan 250.000 orang  ke Bangladesh. Karena etnis Rohingya tidak dianggap sebagai warga negara oleh pemerintah Myanmar, mereka disiksa dan ditahan. Menyusul pelanggaran hak asasi manusia terhadap kelompok etnis Rohingya,  mereka melarikan diri ke negara-negara termasuk Thailand, india, India dan Malaysia.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengatakan, jumlah pengungsi Rohingya di Indonesia saat ini mencapai 1.478 orang. Ia mengatakan, pemerintah masih mencari solusi untuk menyelesaikan permasalahan pengungsi Rohingya. Mahfud menjelaskan, Indonesia sebenarnya tidak terikat dengan konvensi pengungsi internasional  UNHCR. Menurutnya, keterbukaan Indonesia menerima pengungsi Rohingya didasari oleh rasa kemanusiaan. Di Indonesia yang menjadi tempat penampung Rohingya yaitu Riau, Aceh dan Medan. Namun masyarakat Aceh, Riau dan Medan menolak kedatangan Rohingya. Sehingga wakil presiden memberikan opsi tempat pengungsian Rohingya di pulau Galang, Batam Provinsi Kepulauan Riau.

Berdasarkan pandangan penulis, pemerintah Indonesia harus memiliki sikap yang tegas terhadap pengungsi Rohingya di Indonesia. Karena beberapa negara yang memiliki terikat terhadap PBB telah menutup kedatangan pengungsi dari Rohingya. Apabila pemerintah Indonesia tidak tegas, maka semakin banyak kedatangan Rohingya ke Indonesia. Hal ini dapat menyebabkan konflik dan dampak ke Indonesia untuk kedepannya.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Langkah Baru Menuju Sejarah: Memulai Perjalanan Baru Bersama HIMANEGARA

Generasi Muda Harus Melek Politik ????

Mengenal Histori G30S PKI