Apa Penyebab Rohingya Datang Ke Indonesia????
Kehadiran
Rohingya di Myanmar sudah ada sejak abad ke 7. Rakhine, yang sebelumnya dikenal
sebagai Arakan, kini menjadi tujuan orang India. Rakhine terletak di bagian
barat Myanmar, berbatasan langsung dengan Teluk Benggala. Rakhine terletak
tepat di seberang Bengal, India. Rakhine merupakan wilayah yang strategis
karena merupakan pusat komersial dan pintu gerbang ke Myanmar. Pedagang dari
seluruh dunia datang ke Teluk Benggala dan Rakhine. Termasuk para pedagang
muslim asal Arab. Dengan demikian, suku Rohingya terbentuk dari keturunan
pedagang Arab yang menetap di sana dan umat Islam asal Benggala.
India
dan Myanmar (Burma) adalah koloni Inggris dari tahun 1824 hingga 1886. Penjajah
Inggris membawa imigran Bengali dari wilayah Chittaging, yang berbatasan dengan
barat Burma, untuk bekerja di pos-pos ladang subur di Arakan. Oleh
karena itu, kolonialisme Inggris mempunyai kebijakan terhadap masyarakat
Bengali dan Rohingya di Burma. Kebijakan Inggris mengakibatkan Muslim Rohingya
menjadi mayoritas di beberapa kota besar seperti Rangoon, Akyab, Bassein dan
Moulmein. Namun saat itu, masyarakat Urma yang berada di bawah kekuasaan
Inggris merasa tidak aman dengan imigrasi besar-besaran tersebut. Mayoritas
etnis Burma mengusir Muslim Rohingya dan menyebabkan mereka mengungsi ke Burma
utara.
Diskriminasi
terhadap kelompok etnis Rohingya memuncak ketika pemerintah Myanmar menghapus
kelompok etnis Rohingya dari daftar kebangsaan dan ras negaranya, sebagaimana
tercermin dalam “Undang-undang Kewarganegaraan Burma tahun 1982”. Myanmar
memiliki 135 kelompok etnis dan Rohingya bukan salah satu dari mereka. Pembantaian
warga Rohingya di negara bagian Rakhine merupakan akibat dari transisi politik
yang sedang berlangsung di negara tersebut. Penindasan yang berujung pada
genosida ditunjukkan melalui Operasi Raja Naga atau Operasi Naga Min pada tahun
1978, sebuah upaya untuk mendeportasi dan membersihkan etnis ratusan ribu warga Rohingya. Hal ini
mengakibatkan pengungsian antara 200.000 dan 250.000 orang ke Bangladesh. Karena etnis Rohingya tidak
dianggap sebagai warga negara oleh pemerintah Myanmar, mereka disiksa dan ditahan.
Menyusul pelanggaran hak asasi manusia terhadap kelompok etnis Rohingya, mereka melarikan diri ke negara-negara
termasuk Thailand, india, India dan Malaysia.
Menteri
Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengatakan, jumlah
pengungsi Rohingya di Indonesia saat ini mencapai 1.478 orang. Ia mengatakan,
pemerintah masih mencari solusi untuk menyelesaikan permasalahan pengungsi
Rohingya. Mahfud menjelaskan, Indonesia sebenarnya tidak terikat dengan
konvensi pengungsi internasional UNHCR.
Menurutnya, keterbukaan Indonesia menerima pengungsi Rohingya didasari oleh
rasa kemanusiaan. Di Indonesia yang menjadi tempat penampung Rohingya yaitu
Riau, Aceh dan Medan. Namun masyarakat Aceh, Riau dan Medan menolak kedatangan
Rohingya. Sehingga wakil presiden memberikan opsi tempat pengungsian Rohingya
di pulau Galang, Batam Provinsi Kepulauan Riau.
Berdasarkan
pandangan penulis, pemerintah Indonesia harus memiliki sikap yang tegas
terhadap pengungsi Rohingya di Indonesia. Karena beberapa negara yang memiliki
terikat terhadap PBB telah menutup kedatangan pengungsi dari Rohingya. Apabila
pemerintah Indonesia tidak tegas, maka semakin banyak kedatangan Rohingya ke
Indonesia. Hal ini dapat menyebabkan konflik dan dampak ke Indonesia untuk
kedepannya.
Komentar
Posting Komentar