Postingan

Menampilkan postingan dari Mei, 2021

Apakah Kenaikan Tunjangan PNS Akan Berdampak pada Kinerja ?

Gambar
       Pegawai Negeri Sipil atau PNS mendapatkan berita baik yaitu dengan dinaikannya tunjangan. Presiden Joko Widodo menyampaikan bahwa kenaikan tunjangan PNS sejumlah jabatan yakni jabatan fungsional. Jabatan tersebut bergerak pada Jabatan Fungsional Penggerak Swadaya Masyarakat. Pemberian tunjangan penggerak swadaya masyarakat diberikan melalui dana Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) untuk PNS yang bekerja di lingkungan pemerintah pusat. Sedangkan untuk PNS yang bekerja di lingkungan pemerintah daerah akan mendapatkan tunjangan dari pemerintah melalui dana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD). Disebutkan bahwa tunjangan yang diberikan kepada PNS pada jabatan fungsional penggerak swadaya masyarakat akan dihentikan tunjangannya tersebut.   Apabila PNS tidak lagi menjabat pada jabatan fungsional penggerak swadaya masyarakat. Selain itu, dalam Peraturan Presiden Nomor 30 Tahun 2021 Pasal 2 tertulis bahwa Pegawai Negeri Sipil yang diangkat dan ditugaskan secara penuh dala

Ingat! Larangan Mudik Lebaran Masih Berlaku Hingga 17 Mei 2021

Gambar
       Pemerintah resmi melarang perjalanan mudik Lebaran 2021 kepada seluruh masyarakat. hal ini ditujukan untuk mencegah meningkatnya virus corona Covid-19 di momen lebaran kali ini ini. Aturan larangan mudik ini resmi tertuang dalam Surat Edaran Kepala Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik pada Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah selama 6-17 Mei 2021. Pemerintah memastikan warga masyarakat tidak ada yang melakukan perjalanan mudik Lebaran ditahun 2021, mulai 6 sampai 17 Mei 2021.       Larangan ini dibuat dikarenakan pada saat libur Idul Fitri tahun 2020 lalu, terjadi kenaikan kasus harian hingga 93 persen. Di saat itu juga, terjadi tingkat kematian mingguan hingga mencapai 66 persen. Maka untuk mengantasipasi dampak buruk tersebut pemerintah memberlakukan Larangan Mudik tahun 2021 guna untuk menekan persebaran Virus Covid-19 di wilayah Indonesia.       Kementerian Perhubungan mengatakan masih banyak masyarakat yang bersikeras untuk melakukan p

Hari Buruh Bukan Sebagai Peringatan Biasa

Gambar
         Hari Buruh pada umumnya dirayakan setiap tanggal 1 Mei setiap tahunnya yang dikenal juga dengan istilah May Day . Hari buruh ini merupakan hari libur tahunan dibeberapa negara, termasuk Indonesia. Namun, tidak semua negara merayakan Hari Buruh pada tanggal 1 Mei. Contohnya negara  Australia, Kanada dan Amerika Serikat. Amerika Serikat tidak merayakan Hari Buruh tepatnya pada tanggal 1 Mei, tetapi pada hari Senin pertama bulan September. Dimana hari buruh ini berawal dari adanya upaya dan gerakan serikat buruh untuk merayakan keberhasilan ekonomi dan sosial para buruh. Hari buruh adalah hari perayaan keberhasilan dan andil para pekerja dan buruh atas kemajuan ekonomi.      Berdasarkan sejarahnya, hari buruh nasional adalah tonggak keberhasilan bagi kaum buruh dalam memperjuangkan dan  menuntut pengurangan jam kerja yang diraih melalui perjuangan panjang yang rumit dengan pengorbanan yang tidak akan pernah ternilai untuk membebaskan diri dari adanya penindasan yang dirasakan ole