NEW NORMAL STARTING NOW

New normal starting now?
Bagaimana penerapan dan dampaknya?


Indonesia dalam masa menuju new normal. Beberapa kegiatan yang sempat terbatasi atau yang kita kenal dengan PSBB, kini akan dibuka kembali secara bertahap dengan sejumlah aturan dan protokol kesehatan yang sangat krusial untuk diperhatikan. Pasalnya, PSBB inilah yang diharapkan mampu mengurangi dampak pandemi Covid ini. Semua pihak diajak kerja sama demi putusnya rantai penyebaran virus tersebut, akan tetapi ketidaktepatan sasaran dalam kebijakan justru meningkatkan sejumlah kasus baru yang melonjak, krisis ekonomi masyarakat hingga ekonomi bangsa. Adanya pelonggaran PSSB menimbulkan spekulasi akan dilakukannya strategi herd immunity, sehingga banyak pihak yang meyakini dengan menyamakan new normal dengan herd immunity. Padahal tidak demikian, adapun perbedaan antara new normal dan herd immunity adalah sebagai berikut:
New normal bukanlah suatu kebebasan kembali atas kehidupan beraktivitas sosial, bahkan  kebijakan ini bukan asal-asalan saja, ada faktor keilmuannya, dalam penerapannya harus memakai data-data keilmuan yang ketat. Berdasarkan data dari gugus tugas percepatan penanganan Covid-19, sebanyak 102 daerah sudah diizinkan menerapkan new normal ini. Artinya belum semua daerah. WHO mensyaratkan setidaknya setiap 1.000 penududuk minimal harus tersedia 2,17 tempat tidur untuk orang sakit, dan satu dari 1.000 orang dalam wilayah tersebut harus di tes setiap minggunya, namun pemberian penetapan new normal ini bukanlah dari pemda, tapi pusat melalui kemenkes. Hal ini pasti memerlukan kajian yang mendalam terhadap data, anggaran dan kesiapan wilayah itu sendiri.
Kita melihat Tegal sebagai kota pertama di Indonesia yang menerapkan new normal yang dimulai 30 Mei hingga 30 Juni 2020. Tegal dipilih merupakan instruksi presiden Joko Widodo sebagai termasuk dalam wilayah terkendali Covid-19, kurva PDP maupun ODP yang sudah landai dan zero Covid-19. Kini melihat sejumlah tempat publik sudah ramai, seperti alun-alun Tegal. Perekonomian mulai terasa terlihat dari munculnya pedagang-pedagang kembali, baik penjajah mainan, penjual makanan kecil hingga becak hias. Obek wisata Pantai Alam Indah (PAI) juga diserbu pengunjung, tidak sedikit yang mematuhi protokol yang ada, namun juga masih terjadi pelanggaran protokol yang ditetapkan.
Hal ini bisa berdampak terhadap pemulihan ekonomi masyarakat melalui usaha lokal yang mulai dibuka kembali. Namun justru terjadi penambahan 2 kasus baru di hari ke-5 new normal di Tegal ini. Pemerintah setempat harus sigap menangani hal ini, melihat sudah terjadinya pelonggaran aktivitas masyarakat harapannya tujuan new normal tercapai tanpa mengorbankan nyawa masyarakat.
Tanjungpinang akan memulai new normal pada 15 Juni 2020 mendatang sehingga protokol kesehatan sudah mulai disosialisasikan. Terkait masalah pemeriksaan kesehatan, pintu masuk ke batam mendapat penjelasan bahwa warga Kepri dikecualikan (tidak perlu) menunjukkan surat rapid tes/swab, cukup menunjukkan KTP dan surat keterangan dari RT/RW atau Kantor/instansi atau sekolah/kampus yang menyatakan benar ybs adalah warga/pegawai/pelajar mahasiswa di tempatnya yang akan berpergian ke Batam dalam rangka kunjungan keluarga/tugas kantor/kuliah/berobat dsb. Untuk sementara ini hanya tujuan ke Batam.  Batam ke Tg.pinang sejauh ini belum ada perubahan, hanya mengisi kartu kuning (Heath Alert) dan belum ada kewajiban menunjukkan surat keterangan dsb.
catatan : masyarakat bisa mendownload kartu kuning elektronik eHAC INDONESIA di play store sehingga di setiap pemeriksaan cukup menunjukkan barcode di hp untuk discan petugas pemeriksa.
Hal ini perlu dipertimbangkan lagi dikarenakan warga KEPRI juga masih ada zona merah di Batam serta dibeberapa wilayah lain yang belum dikatakan bebas dari covid-19 dan juga mempertimbangkan biaya test rapid yang cukup mahal sehingga tidak membebani masyarakat.

Setiap kebijakan dan penetapan yang dilakukan pemerintah harus di evaluasi, janganlah hanya kebijakan yang terkesan terburu-buru dibuat melainkan pemerintah harus tegas dalam penerapan new normal kedepan untuk pemulihan ekonomi dan menghentikan penyebaran covid-19.


Sumber :
https://pinang.batampos.co.id/2020/06/06/warga-pinang-ke-batam-tidak-wajib-rapid-tes/

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Langkah Baru Menuju Sejarah: Memulai Perjalanan Baru Bersama HIMANEGARA

Generasi Muda Harus Melek Politik ????

Mengenal Histori G30S PKI