NEW NORMAL STARTING NOW
New normal starting now?
Bagaimana penerapan dan dampaknya?Indonesia dalam masa
menuju new normal. Beberapa kegiatan
yang sempat terbatasi atau yang kita kenal dengan PSBB, kini akan dibuka
kembali secara bertahap dengan sejumlah aturan dan protokol kesehatan yang
sangat krusial untuk diperhatikan. Pasalnya, PSBB inilah yang diharapkan mampu
mengurangi dampak pandemi Covid ini. Semua pihak diajak kerja sama demi
putusnya rantai penyebaran virus tersebut, akan tetapi ketidaktepatan sasaran
dalam kebijakan justru meningkatkan sejumlah kasus baru yang melonjak, krisis
ekonomi masyarakat hingga ekonomi bangsa. Adanya pelonggaran PSSB menimbulkan
spekulasi akan dilakukannya strategi herd
immunity, sehingga banyak pihak yang
meyakini dengan menyamakan new normal dengan herd immunity.
Padahal tidak demikian, adapun perbedaan antara new normal dan herd immunity
adalah sebagai berikut:
New
normal bukanlah suatu kebebasan kembali atas kehidupan beraktivitas sosial,
bahkan kebijakan ini bukan asal-asalan
saja, ada faktor keilmuannya, dalam penerapannya harus memakai data-data
keilmuan yang ketat. Berdasarkan data dari gugus tugas percepatan penanganan
Covid-19, sebanyak 102 daerah sudah diizinkan menerapkan new normal ini.
Artinya belum semua daerah. WHO mensyaratkan setidaknya setiap 1.000 penududuk
minimal harus tersedia 2,17 tempat tidur untuk orang sakit, dan satu dari 1.000
orang dalam wilayah tersebut harus di tes setiap minggunya, namun pemberian
penetapan new normal ini bukanlah dari pemda, tapi pusat melalui kemenkes. Hal
ini pasti memerlukan kajian yang mendalam terhadap data, anggaran dan kesiapan
wilayah itu sendiri.
Kita
melihat Tegal sebagai kota pertama di Indonesia yang menerapkan new normal yang
dimulai 30 Mei hingga 30 Juni 2020. Tegal dipilih merupakan instruksi presiden
Joko Widodo sebagai termasuk dalam wilayah terkendali Covid-19, kurva PDP
maupun ODP yang sudah landai dan zero Covid-19. Kini melihat sejumlah tempat
publik sudah ramai, seperti alun-alun Tegal. Perekonomian mulai terasa terlihat
dari munculnya pedagang-pedagang kembali, baik penjajah mainan, penjual makanan
kecil hingga becak hias. Obek wisata Pantai Alam Indah (PAI) juga diserbu
pengunjung, tidak sedikit yang mematuhi protokol yang ada, namun juga masih
terjadi pelanggaran protokol yang ditetapkan.
Hal
ini bisa berdampak terhadap pemulihan ekonomi masyarakat melalui usaha lokal
yang mulai dibuka kembali. Namun justru terjadi penambahan 2 kasus baru di hari
ke-5 new normal di Tegal ini.
Pemerintah setempat harus sigap menangani hal ini, melihat sudah terjadinya
pelonggaran aktivitas masyarakat harapannya tujuan new normal tercapai tanpa
mengorbankan nyawa masyarakat.
Tanjungpinang
akan memulai new normal pada 15 Juni
2020 mendatang sehingga protokol kesehatan sudah mulai disosialisasikan. Terkait
masalah pemeriksaan kesehatan, pintu masuk ke batam mendapat penjelasan bahwa
warga Kepri dikecualikan (tidak perlu) menunjukkan surat rapid tes/swab, cukup
menunjukkan KTP dan surat keterangan dari RT/RW atau Kantor/instansi atau
sekolah/kampus yang menyatakan benar ybs adalah warga/pegawai/pelajar mahasiswa
di tempatnya yang akan berpergian ke Batam dalam rangka kunjungan keluarga/tugas
kantor/kuliah/berobat dsb. Untuk sementara ini hanya tujuan ke Batam. Batam ke Tg.pinang sejauh ini belum ada
perubahan, hanya mengisi kartu kuning (Heath
Alert) dan belum ada kewajiban menunjukkan surat keterangan dsb.
catatan : masyarakat
bisa mendownload kartu kuning elektronik eHAC INDONESIA di play store sehingga
di setiap pemeriksaan cukup menunjukkan barcode di hp untuk discan petugas
pemeriksa.
Hal ini perlu
dipertimbangkan lagi dikarenakan warga KEPRI juga masih ada zona merah di Batam
serta dibeberapa wilayah lain yang belum dikatakan bebas dari covid-19 dan juga
mempertimbangkan biaya test rapid yang cukup mahal sehingga tidak membebani
masyarakat.
Setiap
kebijakan dan penetapan yang dilakukan pemerintah harus di evaluasi, janganlah hanya
kebijakan yang terkesan terburu-buru dibuat melainkan pemerintah harus tegas
dalam penerapan new normal kedepan
untuk pemulihan ekonomi dan menghentikan penyebaran covid-19.
Sumber :
https://pinang.batampos.co.id/2020/06/06/warga-pinang-ke-batam-tidak-wajib-rapid-tes/
Komentar
Posting Komentar