Menuai Polemik dan Penolakan, Kenaikan Tarif Pass Pelabuhan Sri Bintan Pura Ditunda

 

            Kabar mengenai rencana kenaikan tarif lintas pelabuhan Sri Bintan Pura yang berada di kota Tanjungpinang, sedang hangat diperbincangkan di kalangan masyarakat beberapa saat terakhir ini. Kenaikan tarif tersebut tentunya mengundang berbagai kontroversi dari masyarakat, apalagi Pelabuhan Sri Bintan Pura sebagai tempat yang bertolak kapal ke beberapa daerah. Rencananya kenaikan tarif tersebut akan diterapkan pada tanggal 1 Agustus 2023 oleh PT Pelindo Regional I. Dari beberapa sumber yang ada, pass domestik akan naik jadi Rp.15.000/orang, pas internasional untuk WNI jadi Rp.75.000/orang, dan untuk WNA jadi Rp .100.000/orang. Pihak PT Pelindo mengatakan ”mereka mempunyai hak untuk melakukan perubahan tarif dan dilakukan dengan dasar peraturan Menhub No. 72 tahun 2017 dan No. 121 tahun 2018''. Argumen lainnya mengatakan ”tarif yang lama Pass Pelabuhan sudah diberlakukan selama 5 tahun, dan seharusnya tarif tersebut naik sejak tahun 2020, akan tetapi karena adanya kenaikan covid tersebut tidak diterapkan, maka sekarang diberlakukan” ujar pihak Pelindo. Masyarakat merasa keberatan dan tidak setuju akan kenaikan tarif tersebut karena dirasa terlalu mahal. Hal tersebut menyebabkan terjadinya polemik dan perlawanan.

            Tujuan kenaikan tarif tersebut untuk meningkatkan kualiatas pelayanan barang dan jasa di pelabuhan dan juga untuk memperbaiki fasilitas di pelabuhan. Akan tetapi masyarakat menolak argumen tersebut, karena menurut seorang penumpang tarif melewati pelabuhan dengan tarif Rp.10.000 juga sudah terlalu mahal dengan fasilitas yang tidak mencukupi. Memang benar adanya dapat ditinjau di lapangan, bahwa banyak fasilitas pelabuhan yang tidak memadai. Di antaranya, parkiran yang sempit, jalan berlubang di depan pintu masuk pelabuhan, tidak ada AC di ruang tunggu, atap pelabuhan yang keropos, dan toilet yang tidak bersih. Jadi masyarakat cukup resah dengan hal tersebut apalagi tarif tiket juga naik membuat para penumpang semakin keberatan.

            Kenaikan tarif pass pelabuhan tersebut memicu terjadinya aksi demo yang dilakukan oleh mahasiswa, untuk mewakili aspirasi masyarakat. Banyak juga desakan-desakan dari berbagai pihak kepada PT Pelindo. Oleh karena itu pihak Pelindo Regional Tanjungpinang mengumumkan penundaan rencana kenaikan tarif melalui pelabuhan Sri Bintan Pura tepat pada tanggal 26 Juli 2023. Akibat banyak pihak yang tidak setuju maka diadakan Rapat dengar pendapat antara DPRD Kepulauan Riau dan pemerintah. DPRD KEPRI menilai kenaikan tarif melalui pelabuhan dengan besar 50% tidak sesuai dengan pemberian layanan dan fasilitas yang di pelabuhan Sri Bintan Pura tersebut. Pada Rapat Dengar Pendapat atau RDP antara pemerintah Tanjungpinang dan DPRD, menuai hasil bahwa rencana kenaikan tarif lewat pelabuhan tersebut tidak disepakati. Keputusan tersebut dengan pertimbangan bahwa masih banyak masyarakat ekonomi yang belum membaik karena Covid-19. Demikian rencana kenaikan tarif lewat pelabuhan yang direncanakan pada 1 Agustus 2023 benar-benar ditunda. Hal ini merupakan angin segar bagi para penumpang kapal yang melalui pelabuhan Sri Bintan Pura. Namun ini masih dalam status tertunda, yang artinya ada kemungkinan diberlakukan lagi. Masyarakat tentunya sangat berharap jika akan ada kenaikan tarif lewat pelabuhan, pihak yang bersangkutan harus mempertimbangkan secara matang, dengan melihat dari segala kondisi masyarakat agar tidak dikenai biaya. Seperti yang disarankan fasilitas DPRD sebaiknya dan pelayanan di pelabuhan juga harus dibenahi untuk meningkatkan kenyamanan para pengunjung.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Langkah Baru Menuju Sejarah: Memulai Perjalanan Baru Bersama HIMANEGARA

Generasi Muda Harus Melek Politik ????

Mengenal Histori G30S PKI