Pandemi Covid-19 Belum Usai: Biaya Hidup Meningkat Pendapatan Masyarakat Kian Menurun

 

    Hingga saat ini, pandemi Covid-19 masih tetap menjadi trending topik dikalangan masyarakat Indonesia. Kini, sudah memasuki 16 bulan negara kita berperang melawan Covid-19, sejak diumumkan oleh presiden diawal bulan maret tahun 2020 lalu. Covid-19 merupakan suatu wabah yang bisa menyebabkan penyakit menular berupa infeksi pada saluran pernapasan manusia. Pandemi Covid-19 ini telah melanda berbagai negara, salah satunya adalah negara Indonesia. Dimana terjadinya hal ini membawa dampak yang buruk dalam berbagai lini kehidupan mayarakat di Indonesia baik itu dalam bidang ekonomi, sosial, politik, pariwisata, pendidikan, dan lain sebagainya.

            Dalam menangani Pandemi Covid-19 di Indonesia, pemerintah pun sudah memberikan sejumlah peraturan, antara lain: memberlakukan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar), Physical Distancing, Social Distancing, menekankan masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan, Pelarangan mudik, hingga Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) disejumlah daerah di Indonesia. Pemberlakuan kebijakan- kebjakan tersebut diterapkan guna untuk memutus persebaran Covid-19 di Indonesia. Mengingat korban yang terpapar Covid-19 di Indonesia masih mengalami peningkatan. Dilansir dari Okezone.com pada tanggal 28 Juli 2021 bahwasanya kasus virus Covid-19 di Indonesia bertambah sebanyak 47.791 kasus. Secara keseluruhan, kasus positif Covid-19 saat ini mencapai 3.287.727, kasus sembuh bertambah sebanyak 43.856. Sehingga, total 2.640.676 orang telah sembuh dari Covid-19 sejak awal pandemi.

            Dengan diberlakukannya kebijakan- kebijakan tersebut. Tentunya berdampak pada  biaya hidup yang semakin tinggi dan juga pendapatan masyarakat yang kian menurun. Dengan adanya pembatasan aktivitas masyarakat disuasana pandemi ini memiliki pengaruh terhadap perekonomian masyarakat. Hal ini dibuktikan berdasarkan data BPS mengenai pendapatan per kapita negara kita sepanjang tahun 2020  turun  menjadi Rp 56,9 juta (3.911 doalr AS) per tahun. Padahal di tahun 2019, PDB per kapita  Indonesia mencapai Rp 59,1 juta (4.174 dolar AS). Hal ini pun diakibatkan beberapa industri yang terdampak, diantaranya industri tingkat tinggi yaitu, perusahaan manufaktur otomotif dibawah tekanan besar karena perusahaan tersebut berada pada rantai pasokan global sehingga dapat menghambat proses produksi. Hal ini mengakibatkan beberapa produk makanan tidak melakukan operasi dan mengakibatkan suatu produk tersebut menjadi langka dan juga harganya akan mengalami kenaikan yang signifikan.

            Selain itu, industri garment yang memberlakukan sistem pengurangan karyawan guna mengurangi penularan virus corona, dengan adanya hal itu maka berdampak pula pada turunnya produksi dan mengakibatkan perusahaan mengalami kerugian yang berakhir pada PHK dan juga kebangkrutan. Dilansir dari CNN Indonesia, Retail and Consumer Leader PwC Peter Hohtoulas berdasarkan hasil penelitiannya bahwasanya terdapat 65 persen konsumen Indonesia dan 45 persen secara global mengalami penurunan pendapatan rumah tangga. Adapun penyebab penurunan pendapatan rumah tangga indonesia meliputi, penurunan pendapatan akibat kehilangan pekerjaan dan jam kerja berkurang sebanyak 63 persen. Selain dari itu, sejumlah pelaku usaha juga mengakui pendapatan berkurang karena event, liburan, maupun aktivitas lainnya yang terpaksa dibatalkan karena pandemi, mencapai 21 persen.

            Pada masa pandemi ini sebagian besar kebutuhan masyarakat meningkat akibat kebijakan pembatasan kegiatan masyarakat yang saat ini diberlakukan. Sehingga pasokan bahan makanan dari satu daerah ke daerah yang lain tidak bisa didistribusikan secara optimal. Sehingga, daerah yang minim dalam memproduksi bahan baku makanan akan mengalami kenaikan harga yang pastinya akan semakin menambah pengeluaran masyarakat dimasa sulit seperti sekarang ini. Berdasarkan hasil survei PwC ditahun 2020 bahwasanya sebanyak 63 persen masyarakat Indonesia mengaku pengeluaran ataupun biaya hidup rumah tangga semakin bertambah. Misalnya, untuk makanan dan listrik.

            Sehingga, melihat pendapatan masyarakat yang menurun dan biaya hidup yang kian meningkat membuat pemerintah ikut andil dalam upaya memenuhi kebutuhan konsumsi rumah tangga, yaitu pemerintah memberikan bantuan sosial kepada warga masyarakat yang membutuhkan diantaranya pemerintah menanggung biaya pajak penghasilan, subsidi listrik, ataupun bantuan langsung tunai lainnya.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Langkah Baru Menuju Sejarah: Memulai Perjalanan Baru Bersama HIMANEGARA

Generasi Muda Harus Melek Politik ????

Mengenal Histori G30S PKI