Arah Dampak Kebijakan Travel Bubble ?

       Pariwisata, seperti yang kita semua tahu adalah sumber pendapatan bagi beberapa negara, termasuk Indonesia. Industri pariwisata merupakan salah satu sektor yang terkena dampak wabah Covid-19 terhadap perekonomian Indonesia. Industri pariwisata di Indonesia sangat beragam, salah satunya Provinsi Kepulauan Riau. Wisatawan dari negara lain tertarik ke Kepulauan Riau karena wisatanya yang sangat memesona. Kepulauan Riau tengah dilirik oleh wisatawan dari negara luar karena pariwisatanya yang eksotis dan memesona. Banyak tempat-tempat wisata di Kepulauan Riau yang menarik sehingga wisatawan mancanegara banyak berkunjung diberbagai daerah yang ada di Kepri salah satunya Kabupaten Bintan. Melihat potensi wisata alam di Kabupaten Bintan mempunyai harapan dalam peningkatan perekonomian suatu daerah. Tepatnya di Kecamatan Teluk Sebong yang terkenal dengan kawasan Lagoi Bay yang memiliki resort berbintang lima. Melihat situasi saat pandemic ini, ada upaya-upaya yang tengah dilakukan yakni pemulihan kembali sektor pariwisata sehingga menunjang perekonomian daerah. Yang kita ketahui bahwasannya wisatawan mancanegara banyak yang berlibur ke Indonesia sehingga mereka membutuhkan hotel untuk tempat tinggal. Dengan adanya pandemic ini, maka pengunjung mancanegara menurun sehingga pendapatan baik itu dari hotel maupun restoran. Oleh karena itu, terdapat upaya yamg dilakukan oleh pemerintah yakni Travel Bubble.

        Travel Bubble merupakan kebijakan dengan meniadakan masa isolasi mandiri yang dilakukan oleh suatu kelompok yang melakukan perjalanan dari luar negeri yang kemudian masuk ke negara Indonesia. Travel Bubble dipandang sebagai suatu hal yang mampu memperbaiki kondisi ekonomi yang tengah memburuk di berbagai diberbagai lini kehidupan salah satunya ialah pariwisata. Kini berbagai daerah di Indonesia tengah berupaya untuk menerapkan kebijakan tersebut. Adapun salah satu daerah yang menerapkan kebijakan tersebut ialah Kabupaten Bintan yang dimana di wilayah ini berada pada koridor perjalanan Singapura – Batam – Bintan. Tentunya dari upaya adopsi kebijakan tersebut harus memiliki dampak yang positif antara dua negara tersebut. Sebelum jauh melihat pada manfaat dari kebijakan ini, terlebih dahulu kita melihat situasi dari masing-masing negara dalam kondisi pandemi. Dikarenakan Travel Bubble ini bentuk perjalanan yang tidak sembarang di tengah kondisi pandemi Covid-19 yang dinamis sehingga tidak mudah menerapkan kebijakan Travel Bubble yang telah disepakati. Oleh karena itu, dua negara tersebut harus mempunyai kesepakatan terlebih dahulu dalam mengimplementasikan Travel Bubble

     Kebijakan Travel Bubble ini terdapat pada Surat Edaran Nomor 10 Tahun 2022 tentang protokol kesehatan mekanisme Travel Bubble di Kawasan Batam – Bintan – Singapura dalam masa pandemi Covid-19. Surat Edaran ini berisikan bagaimana untuk melakukan pemantauan, pengendalian, dan evaluasi pelaksanaan Travel Bubble di kawasan Batam dan Bintan dengan Singapura dalam rangka mencegah terjadinya lonjakan penularan Covid-19. Dengan adanya kebijakan Travel Bubble diharapkan dapat memulihkan kondisi perekonomian daerah melalui pariwisata dengan memberdayagunakan fasilitas-fasilitas yang ada di Kabupaten Bintan melalui pajak maupun pembiayaan lainnya sebagai pendapatan daerah. Namun demikian, terdapat pertanyaan apakah Travel Bubble mempunyai dampak terhadap perekonomian daerah saja atau berdampak pada masyarakat setempat ? Maka dari itu, perlu adanya pemantauan terhadap kebijakan serta evaluasi dari pelaksanaan kebijakan Travel Bubble  sehingga nantinya mampu menjawab pertanyaan tersebut.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Langkah Baru Menuju Sejarah: Memulai Perjalanan Baru Bersama HIMANEGARA

Generasi Muda Harus Melek Politik ????

Mengenal Histori G30S PKI