Rehabilitasi, Bukan Penjara: Cara Baru Hadapi Masalah Narkoba

 


Pemerintah Indonesia melalui revisi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) memperkenalkan pendekatan baru dalam menangani kasus narkotika, di mana pengguna narkoba tidak lagi dipidanakan, melainkan direhabilitasi. Kebijakan ini menandai perubahan paradigma, yang memandang pengguna sebagai korban yang membutuhkan bantuan medis dan psikologis, bukan sekadar pelaku kejahatan. Langkah ini dianggap lebih humanis dan dapat mendukung pemulihan pengguna secara menyeluruh. Namun, masyarakat memiliki pandangan yang beragam. Sebagian mendukung rehabilitasi sebagai solusi yang lebih efektif dibandingkan hukuman pidana, sementara yang lain mengkhawatirkan potensi penyalahgunaan kebijakan ini oleh pengguna atau pihak yang ingin menghindari jeratan hukum.

Keberhasilan kebijakan ini sangat bergantung pada peran pemerintah dalam menyediakan fasilitas rehabilitasi yang memadai, baik dari segi jumlah maupun kualitas. Fasilitas tersebut harus mampu memberikan layanan medis, konseling psikologis, serta pelatihan keterampilan untuk mendukung reintegrasi sosial pengguna. Selain itu, pengawasan yang ketat diperlukan agar kebijakan ini hanya diterapkan kepada pengguna dan tidak menjadi celah bagi pengedar atau bandar narkoba untuk lolos dari hukuman. Pemerintah juga perlu memastikan bahwa masyarakat memahami tujuan kebijakan ini melalui edukasi publik, sehingga dapat mengurangi stigma terhadap mantan pengguna narkoba.

Dampak dari kebijakan ini berpotensi besar, baik secara sosial maupun ekonomi. Secara sosial, rehabilitasi dapat membantu pengguna pulih dan kembali berkontribusi kepada masyarakat tanpa takut dikucilkan. Secara ekonomi, pendekatan ini dapat mengurangi biaya operasional sistem peradilan dan penjara, yang selama ini membebani anggaran negara. Meski begitu, risiko kebijakan ini tidak bisa diabaikan, termasuk kemungkinan munculnya persepsi permisif terhadap penggunaan narkoba. Oleh karena itu, sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan lembaga terkait menjadi kunci untuk memastikan bahwa kebijakan ini berjalan sesuai dengan tujuan dan membawa dampak positif jangka panjang bagi bangsa.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

EFISIENSI ANGGARAN, NASIB MAHASISWA TERANCAM

MAHASISWA UGM TEWAS DITABRAK PENGEMUDI BMW

PRO KONTRA RUU TNI, MENJADIKAN DWI FUNGSI ABRI DI ORDE BARU SEKARANG