AKSI DEMO MAHASISWA ALIANSI TANJUNGPINANG-BINTAN, DITERIMA BAIK OLEH DPRD
Pada 20 februari
lalu, aliansi mahasiswa Tanjungpinang-Bintan melakukan aksi unjuk rasa di
gedung DPRD Kepulauan Riau. Aksi demo tersebut berlangsung lancar dan damai, pasalnya
anggota DPRD dan Kapolres menyambut baik kedatangan mahasiswa. Mahasiswa
memanfatkan momen ini untuk menyampaikan aspirasi mereka secara langsung.
Dalam aksi demo
tersebut mahasiswa membawa 5 poin tuntutan, antara lain sebagai berikut:
- Pemerintah
mencabut Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025, yang dinilai merugikan
masyarakat dan menimbulkan dampak negatif bagi sektor pendidikan, kesehatan,
dan pembangunan.
- Pemerintah
memberikan kepastian bahwa tidak akan ada pemotongan dana pendidikan dan
kesehatan, mengingat sektor ini merupakan kebutuhan dasar yang harus tetap
diprioritaskan.
- Mengkaji
ulang program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dinilai membebani anggaran dan
berpotensi menimbulkan praktik korupsi dalam pengadaannya.
- Menindak
tegas kementerian dan lembaga yang tetap melakukan pengangkatan staf khusus,
meskipun dalam kondisi efisiensi anggaran yang sedang diterapkan oleh
pemerintah.
- Mendesak
DPRD Provinsi Kepulauan Riau mengevaluasi kebijakan pengangkatan staf khusus
oleh Gubernur Kepri, yang dinilai bertentangan dengan kebijakan efisiensi
anggaran.
Anggota DPRD
menerima segala aspirasi dari mahasiswa dan tuntutan pun ditandatangani oleh
Bakhtiar, Bobby Jayanto, dan Hanifa Erka. Mereka memastikan juga tuntutan akan
segera diteruskan kepada instansi berwenang. Aksi ini akan terus berlanjut,
sampai pemerintah mengkaji ulang kebijakan tersebut dan memastikan tidak akan
ada hak masyarakat yang tertindas akibat efisiensi anggaran.
Komentar
Posting Komentar