Postingan

Proyek Pembangunan yang Sempat Tertunda Membuat Pemindahan Lokasi UMKM TPL ?!

Gambar
  TPL atau yang dikenal dengan “TAMAN TEPI LAUT” adalah salah satu tempat pariwisata yang terkenal di daerah Tanjungpinang. Tempatnya yang strategis menjadi salah satu pilihan masyarakat untuk penyembuhan . Hal ini dikarenakan lokasinya berhadapan dengan laut sehingga masyarakat dapat memanjakan mata dengan keindahan air laut yang jernih, kapal-kapal yang berlalu lalang juga menjadi hal yang sangat menarik disaksikan di waktu senja. Selain menikmati keindahan alam ini, kita juga akan dimanjakan dengan aneka ragam makanan yang murah meriah. Namun beberapa hari belakangan ini para pedagang di daerah tepi laut Tanjungpinang banyak yang merasa kesal atas peristiwa pemindahan lokasi para pedagang.    Kami juga sempat melakukan wawancara kepada UMKM di TPL. Ibu pedagang bakso bakar itu mengatakan "Bahwa para pedagang di sini terpaksa melakukan pemindahan lokasi penjualan. Karena tempat tersebut akan dilakukan pembangunan".  Selain itu salah satu pedagang mengatakan "Bahwa...

JALAN RUSAK DAN LAMPU PENERANG MATI, PEMPROV KEPRI KEMANA?!

Gambar
Di Kabupaten Bintan terdapat beberapa titik jalan yang rusak dan membahayakan pengendara motor dan mobil. Padahal jalan itu sudah lama hancur dan berlubang. Namun pemerintah belum ada memperbaiki jalan dan hanya dibuat menggunakan plang kayu untuk membatasi jalan yang rusak. Beberapa titik jalan yang mengalami kerusakan yaitu di sepanjang jalan Nusantara berada di gorong-gorong di Km 23, Km 22 dekat pemotongan ayam, Km 21 dekat simpang korindo dan jalan Tirta Madu yang menghubungkan Km 18 arah Kijang dengan Gesek di Kabupaten Bintan. Jalan keempat ini merupakan jalan Provinsi Kepri. Warga setempat telah melaporkan ke Dishub Bintan dan PUPR Bintan. Pihak PUPR Bintan dan Dishub Bintan telah berkordinasi dengan pihak PUPR Provinsi dan Dishub Provinsi, sehingga beberapa titik jalan yang rusak telah dipasang rambu-rambu untuk membatasi jalan yang rusak. Namun sampai sekarang dari pemerintah provinsi belum melakukan perbaikan. Hal ini membuat masyarakat begitu resah, prihatin dan kecewa. Kar...

Negara Mengalami Kerugian 250 Miliar Akibat Pelabuhan Bebas di Tanjungpinang

Gambar
  KPK menemukan dugaan korupsi terkait pengaturan rokok di beberapa wilayah perdagangan dan pelabuhan bebas Bintan, Tanjungpinang, Kepulauan Riau yang ditaksir akan merugikan negara lebih dari 250 miliyar . Kasus ini berbeda dengan kasus mantan Bupati Bintan Apri Sujadi yang telah divonis bersalah atas peredaran barang-barang kena cukai, termasuk rokok dan minuman beralkohol. KPK telah mengumpulkan dua alat bukti untuk membantu penyelidikan kasus ini. Pelaku diduga melakukan perhitungan fiktif yang berdampak pada kerugian negara, termasuk di bidang penerimaan pajak, pajak pertambahan nilai dan pajak daerah. Ali sebagai juru bicara KPK menyebutkan bahwa mereka akan mendalami persoalan apakah juga terkait dengan Bea Cukai, karena ini berhubungan erat dengan penerimaan yang seharusnya masuk ke dalam kas negara. Ia menambahkan bahwa adanya fiktif dan lain-lain yang terkait dengan cukai akan diteliti lebih lanjut. Meski tuduhan sudah ditetapkan oleh KPK, identitas para pelaku belum bisa...

MENGERIKAN!!! COVID-19 KEMBALI BERULAH

Gambar
Siapa yang tidak tahu tentang Covid-19, penyakit ini adalah virus yang membuat gempar Dunia dari awal tahun 2020 hingga sampai saat ini. Virus Corona (COVID-19) adalah penyakit menular yang gejala utama berupa gangguan pernapasan. Sebagian besar orang yang tertular COVID-19 akan mengalami gejala ringan dan sedang yang bisa membuat orang sakit parah hingga meninggal. Sejak adanya COVID-19 ini banyak perubahan yang terjadi, dari perekonomian dunia hingga aktivitas hidup sehari-hari. Bahkan di Indonesia sudah menetapkan UU tentang covid-19 yaitu UU nomor 2 tahun 2020 penetapan peraturan pemerintah pengganti undang-undang nomor 1 tahun 2020 tentang kebijakan keuangan negara dan stabilitas sistem keuangan untuk penanganan covid-19 dalam rangka menghadapi ancaman yang membahayakan perekonomian nasional. Jumlah kasus terbaru yang dilaporkan 29 November 2022, 54 pasien wafat, 5.476 pasien sembuh, dan 5.766 pasien positif. Dari data tersebut dipastikan bahwa Covid-19 belum berakhir, angka p...

Mendesak Pemerintah Provinsi Untuk Memperbaiki Lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) di Pulau Dompak

Gambar
       Berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 27 tahun 2018 tentang Alat Penerangan Jalan, Jalan adalah seluruh bagian jalan, termasuk bangunan pelengkap dan perlengkapannya yang diperuntukkan bagi lalu lintas umum, yang berada pada permukaan tanah, di atas permukaan tanah, di bawah permukaan tanah dan/atau air, serta di atas permukaan air, kecuali jalan rel dan jalan kabel. Dalam hal ini, secara umum disetiap jalan harus diterangi oleh penerangan jalan umum. Penerangan merupakan hal yang dibutuhkan pengendara saat mengendarai kendaraannya dimanapun berada. Alat penerangan jalan ini berfungsi sebagai memberikan penerangan pada ruang lalu lintas baik itu di kawasan perkotaan maupun permukiman. Di Indonesia banyak macam lampu yang digunakan, namun yang menjadi inovasi sangat bagus yaitu pemanfaatan cahaya matahari yang dijadikan sumber listrik untuk penerangan jalan yang biasa disebut panel surya. Lampu penerangan jalan umum menggunakan panel surya dirasa sang...

Abrasi !!! Reklamasi Tepi Laut Tanjungpinang Semakin Menurun !!!

Gambar
           Berdasarkan Peraturan Daerah nomor 9 tahun 2003 tentang pola dasar pembangunan daerah Kota Tanjungpinang tahun 2003-2020 menegaskan bahwa dalam rangka memberikan landasan hukum dan pedoman bagi penyelenggaraan pemerintah, pengelolaan, pembangunan, dan peningkatan pelayanan masyarakat maka diperlukan konsepsi penyelenggaraan pemerintah dan pembangunan daerah yang berdasarkan prinsip-prinsip penyelenggaraan otonomi daerah yang tertuang dalam pola dasar pembangunan kota Tanjungpinang. Berkaitan dengan Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2003 tersebut, yang dilakukan oleh pemerintah kota Tanjungpinang dalam melaksanakan pembangunan daerah dengan tujuan untuk kepentingan masyarakat Kota Tanjungpinang. Pada area pinggir pantai tepi laut pemerintah kota Tanjungpinang melakukan wacana untuk melakukan pelebaran sehingga tata kelola tertata dengan baik dengan melakukan reklamasi kawasan tepi laut yang nantinya menjadi tempat rekreasi masyarakat.  ...

"Wacana BBM Naik, Menyulitkan Kebutuhan Warga"

Gambar
Berdasarkan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 191 Tahun 2014 tentang penyediaan, pendistribusian dan harga jual eceran bahan bakar minyak bahwasannya Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu yang selanjutnya disebut Jenis BBM Tertentu adalah bahan bakar yang berasal dan/atau diolah dari Minyak Bumi dan/atau bahan bakar yang berasal dan/atau diolah dari Minyak Bumi yang telah dicampurkan dengan Bahan Bakar Nabati (Biofuel) sebagai Bahan Bakar Lain dengan jenis, standar dan mutu (spesifikasi), harga, volume, dan konsumen tertentu dan diberikan subsidi. BBM ini merupakan kebutuhan pokok bagi masyarakat yang berguna untuk memudahkan masyarakat untuk melakukan segala aktivitas diluar seperti bekerja. Seperti yang kita ketahui bersama, BBM ini bagian dari kekayaan alam yang dimiliki setiap negara khususnya Negara Indonesia yang akan kaya minyak buminya. Ini ditegaskan dalam Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 33 ayat 3 menegaskan bahwa bumi dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasa...