Covid-19 : KPU Yakin Jumlah Pilkada Tetap Tinggi


Arief Budiman selaku Ketua Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia yakin dapat mempertahankan jumlah pemilih pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak meskipun sedang bertarung dengan pandemi virus corona. Ada dua hal yang akan KPU lakukan untuk memastikan pilkada serentak yang digelar saat pandemi tetap membuat partisipasi pemilih tinggi. 

Pertama, proses pemilu secara transparan yang telah berlangsung selama ini, integritas, serta keprofesionalan sesuai peraturan perundang-undangan. Kedua, terkait pandemi covid, Arief Budiman memastikan bahwa KPU RI akan menjamin kesehatan dan keselamatan baik bagi para peserta pemilu, panitia, hingga masyarakat yang akan gunakan hak pilihnya. Arief yakin jika kedua hal tersebut dilaksanakan dengan baik serta dukungan semua pihak maka partisipasi pemilih pasti bisa tinggi.

Mardani Ali Sera selaku Anggota Komisi II DPR bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), KPU, Bawaslu, dan DKPP sangat berat memutuskan Pilkada serentak 2020 yang akan tetap digelar saat pandemi Covid-19 pada 9 Desember 2020 mendatang. Alasannya lantaran daerah perlu kepala daerah definitif yang memiliki kewenangan penuh dan disaat kondisi krisis seperti sekarang ini daerah memerlukan kualitas kepemimpinan yang solid dan kuat secara politik. 

Penyelenggara Pemilu bersama DPR dan pemerintah mengambil pilihan Pilkada serentak 2020 digelar pada 9 Desember 2020 mendatang. Apabila Pilkada dimundurkan juga tetap akan memiliki risiko yang sama lantaran kita semua tidak mengetahui kapan berakhirnya pandemi Covid-19. Dengan adanya keputusan Pilkada serentak 2020 dihelat pada 9 Desember seharusnya penyelenggara Pemilu menyiapkan kontestasi politik berbasis protokol kesehatan yang ketat dengan anggaran yang efisien. Bahwasannya keselamatan publik merupakan hal yang paling utama dalam Pilkada serentak 2020 lantaran keselamatan nyawa masyarakat tidak bisa ditawar.

KPU menurunkan target pemilih di Pilkada 2020 menjadi 77,5% karena pilkada diselenggarakan saat pandemi Covid-19. Penurunan target pemilih Pilkada 2020 menjadi 77,5% sangat disayangkan. Pasalnya, partisipasi Pemilu 2019 mencapai 81 %. 

Apabila tingkat partisipasi menurun, maka indikator demokrasi kita juga mundur. Penurunan target pemilih lantaran pemerintah memaksakan pilkada digelar Desember 2020. Yang dimana situasi masyarakat belum optimal karena pandemi virus corona. Masyarakat masih berkutat soal pandemi virus corona dan masyarakat belum terlalu fokus menggunakan hak konstitusion.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) harus fokus memikirkan teknis pelaksanaan pemilu. Gugus Tugas juga harus lebih siap menyediakan Alat Pelindung Diri (APD). Pemerintah seharusnya memberi tambahan anggaran untuk keperluan perlindungan kesehatan bagi pemilih, termasuk petugas KPU dan Bawaslu di daerah. Mereka sudah sepakat pilkada akan dilaksanakan pada 9 Desember 2020, sesuai dengan Perppu Nomor 2 Tahun 2020 tentang Pemilihan Kepala Daerah. Bagi penyelenggara pemilu di daerah butuh perlindungan kesehatan, jadi tidak hanya pemilih saja tetapi juga petugas wajib dilindungi, termasuk petugas Bawaslu dan KPU juga.

Pelaksanaan Pilkada di tahun 2020 ini penuh dengan tantangan, kita sebagai rakyat Indonesia harus mendukung upaya pelaksanaan pesta demokrasi tahun ini. Semoga kita semua tetap diberi kekuatan, kesehatan, dan keselamatan.


Oleh : Umi Raudah
Mahasiswa Ilmu Administrasi Negara Angkatan 2019

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Langkah Baru Menuju Sejarah: Memulai Perjalanan Baru Bersama HIMANEGARA

Generasi Muda Harus Melek Politik ????

Mengenal Histori G30S PKI